PENYERAHAN SK FORMASI CPNS 2024 KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR

bkpsdmtanimbar 05-08-2024 648 x Dilihat
BAGIKAN :

Persiapan pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2024 khususnya untuk kategori Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah di depan mata. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan agenda penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau yang sering disingkat MENPAN RB tentang Penetapan Kebutuhan PNS Tahun Anggaran 2024 yang baru saja berlangsung pada Hari Kamis, 1 Agustus 2024 bertempat di ruang pertemuan Hotel Grand Sahid Jaya, DKI Jakarta Jl Jenderal Sudirman No. 86 Jakarta 10220 mulai Pukul 08.00 WIB sampai selesai dimana pada acara dimaksud diundang seluruh perwakilan instansi baik pusat maupun daerah untuk menghadiri dan menerima Surat Keputusan formasi Calon Pegawai Neger Sipil (CPNS) yang telah ditandatangani oleh Menteri PANRB untuk selanjutnya akan dituangkan dalam pengumuman seleksi CPNS Tahun 2024 pada masing-masing instansi penyelenggara teknis baik pusat dan daerah.

Dalam acara dimaksud, masing-masing instansi telah dibagi pada meja koordinasi dimana terdapat total 13 meja dimana tiap meja diwakilkan oleh 1 (satu) orang Personal in charge (PIC) dari Kementerian PANRB yang bertanggung jawab untuk menyerahkan dokumen SK Penetapan Formasi CPNS Tahun 2024 kepada setiap perwakilan instansi yang hadir. Untuk Instansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tergabung dengan 10 kabupaten/kota lainnya pada Instansi Pemerintah Provinsi Maluku, penyerahan SK MENPAN RB dilaksanakan pada meja 11 (sebelas) dengan PIC atas nama Bpk. Widita. Provinsi Maluku tergabung dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan Perintah Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Bpk. Piterson Rangkoratat, SH melalui Surat Perintah Tugas yang ditandatangani secara resmi, maka khusus penyerahan SK Formasi Jabatan CPNS Tahun 2024 bagi Instansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar diwakili oleh Bpk Y. Batseran, S.Sos.,M.M selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang secara teknis bertindak selaku Panitia Seleksi Daerah CASN Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2024. Setelah menerima dokumen SK Penetapan Formasi CPNS Tahun 2024 dari PIC KEMENPANB maka Kepala BKPSDM selanjutnya akan menyampaikan laporan keikutsertaan acara dimaksud sekaligus menyampaikan dokumen SK Penetapan Formasi CPNS Tahun 2024 kepada Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar untuk diketahui.

Sesuai dengan mekanisme pelaksanaan seleksi CASN maka Badan Kepegawaian Negara selaku Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis bertanggung jawab terhadap pelaksanaan seleksi secara nasional akan mengeluarkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2024 mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk dijadikan pedoman resmi pelaksanan seleksi CPNS di masing-masing Instansi baik pusat maupun daerah.

Dihimbau bagi para calon pelamar seleksi CPNS Tahun 2024 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar dapat mempersiapkan diri, mempersiapakan dokumen pendukung utama seperti KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, Transkrip Nilai sedangkan untuk dokumen kelengkapan lain akan disesuaikan sebagaimana yang tertera pada pengumuman resmi seleksi CPNS Tahun 2024 dan diharapkan untuk tidak melakukan pengurusan dokumen apapun sebelum ada pengumuman resmi serta pada seleksi CASN tidak dikenakan biaya apapun alias gratis dan tidak ada seorangpun yang dapat menjanjikan kelulusan peserta selain usaha dan upaya dari peserta sendiri. Apabila ada oknum-oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan bagi calon peserta dan mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah (PANSELDA) Kabupaten Kepulauan Tanimbar atau pegawai BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka dapat dipastikan bahwa hal tersebut tidak benar dan bagi calon pelamar yang menemukan hal tersebut dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib/aparat penegak hukum.