Mutasi

bkpsdmtanimbar 31-10-2020 215 Dilihat
Mutasi Masuk :
  1. Surat Permohonan ybs ditujukan Bpk. Bupati Kepulauan Tanimbar Cq. BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar
  2. Foto Copy SK Terakhir
  3. Foto Copy KARPEG
  4. Foto Copy Ijazah Terakhir
  5. Foto Copy DP3/SKP Terakhir

 


Mutasi Keluar :
  1. Surat Permohonan ybs ditujukan Bpk. Bupati Kepulauan Tanimbar Cq. BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar
  2. Surat Persetujuan menerima dari Kabupaten/Kota yang dituju
  3. Persetujuan Suami / Istri bagi yang berkeluarga
  4. Persetujuan melepas dari Unit Kerja ybs agar melampirkan DKG Sekolah
  5. Foto Copy SK Terakhir
  6. Foto Copy KARPEG
  7. Foto Copy Ijazah Terakhir
  8. Foto Copy DP3/SKP Terakhir
  9. Untuk guru rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku

 


Mutasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar :
  1. Surat Permohonan ybs ditujukan Bpk. Bupati Kepulauan Tanimbar Cq. BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar
  2. Foto Copy SK Terakhir
  3. Foto Copy KARPEG
  4. Foto Copy Ijazah Terakhir (Khusus Guru Lampirkan Akta IV)
  5. Foto Copy DP3/skp Terakhir
  6. Persetujuan Melepas & Menerima dari Unit Kerja

 


Untuk Guru :
  1. Persetujuan Melepas & Menerima dari sekolah serta Daftar Keadaan Guru
  2. Rekomendasi UPTD Cabang (Guru SD)
  3. Rekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
Prosedur Mutasi PNS antar-instansi klik tautan layanan administrasi kepegawaian BKN ini

 

HALAMAN LAINNYA
HUBUNGI KAMI
27-07-2024 444 Dilihat
STRUKTUR ORGANISASI
24-07-2024 465 Dilihat
PROFIL KEPALA BKPSDM
19-07-2024 452 Dilihat
REGULASI
18-07-2024 77 Dilihat
PROFIL PEJABAT STRUKTURAL
19-07-2024 568 Dilihat
Konversi NIP
31-10-2020 101 Dilihat
Karis/Karsu/Karpeg
31-10-2020 99 Dilihat