Sumpah Janji PNS
Syarat - Syarat Sumpah Janji PNS :
- Mengisi Form Biodata Sumpah Janji PNS
- FC SK CPNS (80%) berlegalisir
- SK PNS (100%) / SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Surat Pengantar dari Pimpinan Unit Kerja
- (Masing-masing dalam 1 rangkap)
- Mengisi Form Biodata Sumpah Janji PNS
- FC SK CPNS (80%) berlegalisir
- SK PNS (100%) / SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Surat Pengantar dari Pimpinan Unit Kerja
- (Masing-masing dalam 1 rangkap)