PEMBUKAAN SELKOM PPPK TAHAP 1 DAN SKB CPNS
Seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 yang diperuntukkan untuk pelamar kategori Eks-THK2 dan Tenaga Non ASN yang terdata di database BKN mulai digelar pada tanggal 3 s/d 10 Desember 2024. Diikuti oleh 1.068 peserta yang telah dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman Panselda Pengadaan Pegawai ASN Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2024 Nomor 800/PANSELDA/PENGUMUMAN-17/2024 Tentang Hasil Akhir Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru, dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks THK-2 dan Tenaga Non ASN Yang Terdata Dalam Pangkalan Data (Database) BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2024. Kegiatan seleksi ini diawali dengan pembukaan yang dihadiri Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang mewakili Pj Bupati Kepulauan Tanimbar bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi yang juga merupakan anggota Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Pegawai ASN Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2024.
Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Bpk. Andi Anto, S.Sos.,M.H.,M.AP dalam sambutannya menekankan soal integritas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang memungkinkan semua peserta memiliki peluang dan kesempatan yang sama tanpa pandang bulu untuk berkompetisi. Motivasi dan semangat juga turut diberikan kepada seluruh peserta seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang akan mengikuti seleksi PPPK di tahun 2024 ini. Perhatian yang juga diberikan melalui sambutannya adalah tentang Pembangunan ruang CAT yang sangat diperlukan untuk mengakomodir pelaksanaan seleksi kompetensi bagi CPNS maupun PPPK dan juga dapat dimanfaatkan untuk proses manajemen talenta, ujian dinas, uji kompetensi, seleksi JPT dan proses-proses kepegawaian yang mulai beralih dari sistem manual ke sistem digitalisasi. Pemerintah Daerah dituntut untuk memperhatikan kebutuhan dimaksud, demi terlaksananya proses-proses kepegawaian yang efektif dan akuntabel.
Mewakili Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat menyampaikan arahan kepada seluruh peserta seleksi juga meminta kepada seluruh peserta untuk fokus dan berlatih serta mempelajari materi-materi soal terutama untuk materi soal kompetensi teknis yang berkaitan langsung dengan jabatan yang dilamar agar bisa mendapatkan hasil atau nilai yang maksimal. Arahan juga disampaikan kepada panitia seleksi daerah yang menyelenggarakan kegiatan seleksi secara teknis agar membantu setiap peserta yang sekiranya memerlukan informasi maupun hal-hal yang diperlukan selama proses seleksi berlangsung, dan memberikan pelayanan yang baik selama peserta hadir di lokasi sampai peserta meninggalkan lokasi seleksi. Terkait Pembangunan ruang CAT yang disampaikan dalam sambutan Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Pihak pemerintah daerah akan memperhatikan hal tersebut untuk dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dengan tetap memperhatikan anggaran yang tersedia.
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap 1 dilaksanakan selama 8 hari dan terdiri dari total 22 sesi dengan jumlah peserta per sesi sebanyak 50 orang. Peserta seleksi PPPK diwarnai dengan klasifikasi usia yang cukup beragam yaitu antara 25 hingga 57 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku tentang batas usia peserta yang dapat megikuti seleksi PPPK.
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 diikuti dengan Seleksi Kompetensi Bidang bagi peserta seleksi CPNS Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berlangsung di tanggal 11 Desember 2024. Jumlah peserta yang dinyatakan lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti SKB adalah 88 orang peserta. Diharapkan pelaksanaan seleksi dapat berlangsung lancar dan menghasilkan lulusan-lulusan yang memiliki kompetensi dan talenta digital yang dibutuhkan untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan menuju kea rah yang lebih baik.