APEL PERDANA "PROSES PENGUSULAN NI-PPPK UNTUK PESERTA LULUS SELEKSI KOMPETENSI"

bkpsdmtanimbar 06-01-2025 156 x Dilihat
BAGIKAN :

Tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diawali dengan proses pengurusan dokumen-dokumen pendukung untuk ditindaklanjuti dalam tahapan pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) mulai dilaksanakan pada hari Senin, 6 Januari 2024 yang diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembagunan Bpk. Jozef J. Keliwulan, S.IP mewakili Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar dan didampingi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bpk. Y. Batseran, S.Sos.,M.M yang juga bertanggung jawab dalam pelaksanaan seleksi CASN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagia Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Pegawai ASN.

Dari keseluruhan peserta seleksi PPPK tahap 1 yang telah melalui serangkaian seleksi dan telah dinyatakan lulus tahap akhir terdapat total 694 peserta dengan rincian, 71 peserta lulus dari formasi jabatan tenaga guru, 40 peserta lulus dari formasi jabatan tenaga kesehatan dan 583 peserta lulus dari formasi jabatan tenaga teknis.

Dalam apel hari pertama, masih terdapat peserta yang belum hadir karena masih berada di luar wilayah kabupaten kepulauan tanimbar dan baru akan menempuh perjalanan ke Kota Saumlaki menggunakan berbagia transportasi dalam rangka mengikuti tahapan pemberkasan guna pengusulan penetapan NI-PPPK yang sedang berlangsung dan akan berakhir paling lambat tanggal 31 Januari 2025.

Melalui pengarahan yang disampaikan dalam apel perdana, Keliwulan mengawali dengan memberikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan saat ini akan mengikuti tahapan pemberkasan administrasi, selanjutnya Keliwulan menyampaikan tentang pentingnya proses yang sedang dijalani, sehingga seluruh peserta wajib mengikuti setiap proses dan instruksi serta petunjuk dari panitia yang dalam hal ini secara teknis dikerjakan oleh BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Beberapa poin penting juga diarahkan kepada peserta diantaranya komitmen, integritas serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depan perlu diutamakan dan terus ditingkatkan demi mendukung kerja-kerja pemerintahan demi pembangunan Tanimbar lebih baik ke depan.

Setelah pengarahan dilakukan, dilanjutkan dengan penyampaian petunjuk teknis proses pengisian DRH dengan terlebih dahulu melakukan pengurusan-pengurusan dokumen pada beberapa instansi maupun unit kerja pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan pegawai teknis pada Bidang Pengadaan, Data dan Informasi BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dokumen-dokumen yang dipersiapkan adalah SKCK dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Polres Kepulauan Tanimbar, Surat Keterangan Sehat Jasmani dari RSUD dr. P. P. Magretti Saumlaki serta beberapa dokumen pendukung seperit BPJS untuk kelengkapan pengurusan dokumen SKCK dan dokumen pribadi lainnya sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. Setelah itu peserta dapat melakukan pengisian DRH dan mengupload dokumen-dokumen yang sudah disiapkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id melalui akun masing-masing peserta untuk proses selanjutnya.